Pendataan Indeks Desa 2026 di Kalurahan Karangwuni Dikebut, Kendala Sistem Jadi Sorotan

 


Karangwuni, 18 Juni 2026 – Pemerintah Kalurahan Karangwuni terus mengakselerasi proses pendataan dan pemutakhiran Indeks Desa (ID) Tahun 2026 melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026) di Aula Kalurahan Karangwuni.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kalurahan Karangwuni dan dihadiri oleh Lurah Karangwuni beserta pamong kalurahan, Direktur BUM Desa, Tim TPP Kapanewon Wates, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa Karangwuni. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan data Indeks Desa tersusun secara tepat waktu dan akurat.

Pendataan dan pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 bertujuan agar rekomendasi hasil Indeks Desa dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kalurahan Tahun 2027. Oleh karena itu, proses pengumpulan dan verifikasi data menjadi tahapan yang sangat penting untuk menghasilkan gambaran kondisi kalurahan yang sesuai dengan keadaan sebenarnya.


Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengisian tujuh template data pendukung serta melengkapi isian kuisioner yang menjadi bagian dari instrumen penilaian Indeks Desa. Seluruh data yang dihimpun kemudian diverifikasi bersama agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Meski demikian, proses pemutakhiran data masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Salah satu hambatan utama adalah aplikasi web Indeks Desa yang belum berjalan optimal dan masih sering mengalami gagal login. Selain itu, pengisian kuisioner melalui format Excel juga cukup menyita waktu karena data tahun sebelumnya belum tersedia sehingga seluruh isian harus dimulai kembali dari awal. Beberapa format isian pada file Excel juga dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan data yang seharusnya diinput.

Pemerintah Kalurahan Karangwuni berharap sistem web Indeks Desa dapat segera berfungsi secara normal dan lebih stabil. Dengan demikian, proses pengisian data dapat dilakukan langsung melalui aplikasi dengan memanfaatkan data tahun sebelumnya sebagai dasar, sehingga petugas hanya perlu melakukan penyesuaian terhadap kondisi dan perkembangan data terbaru.

Melalui kerja sama seluruh pihak yang terlibat, diharapkan proses pendataan dan pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 dapat selesai tepat waktu serta menghasilkan data yang mutakhir sebagai landasan perencanaan pembangunan Kalurahan Karangwuni yang lebih tepat sasaran pada tahun 2027.

V.B. @2026

Komentar