Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Bendungan Tahun 2027 Prioritaskan Program Sesuai Kemampuan Keuangan Desa
Bendungan, 30 Juni 2026 – Pemerintah Desa Bendungan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 pada Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini dihadiri unsur Kecamatan Wates, BPD, LPMK, Lurah beserta perangkat desa, perwakilan lembaga desa, perwakilan masyarakat, Pendamping Desa, serta BUM Desa sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif.
Musyawarah dibuka oleh Lurah Desa Bendungan. Dalam sambutannya, Lurah menyampaikan bahwa alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan sehingga kemampuan pendanaan pembangunan desa menjadi lebih terbatas. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan Tahun 2027. Oleh karena itu, seluruh usulan pembangunan diharapkan disusun berdasarkan skala prioritas yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa.
Pada kesempatan tersebut, Pendamping Desa menyampaikan informasi mengenai arah kebijakan Dana Desa. Dijelaskan bahwa penurunan pagu Dana Desa sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Strategis Nasional diperkirakan masih akan berlangsung hingga tahun 2031 apabila tidak terdapat perubahan regulasi. Pendamping Desa juga mengingatkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa tetap diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, percepatan penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi melalui BUM Desa, penanganan perubahan iklim, serta pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
Perwakilan Kecamatan Wates turut memberikan arahan agar seluruh tahapan perencanaan desa dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan regulasi. Tahapan tersebut dimulai dari Musyawarah Desa (Musdes), Musrenbang Desa, penyusunan RKP Desa, penyusunan APB Desa, hingga penetapan APB Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Sekretaris Desa memaparkan hasil penjaringan usulan dari masyarakat dan lembaga desa, termasuk hasil rembug stunting. Berbagai usulan yang disampaikan meliputi bidang pembangunan desa maupun bidang pemberdayaan masyarakat sebagai bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara musyawarah, forum menyepakati sejumlah usulan prioritas yang akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi melalui peninjauan lapangan oleh Tim Verifikasi yang dibentuk dalam Musdes untuk memastikan kelayakan, urgensi, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan pendanaan desa.
Pelaksanaan Musyawarah Desa ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Bendungan dalam menyusun perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan desa pada Tahun 2027 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga.



Komentar
Posting Komentar