PENCERMATAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2026 DESA SOGAN KECAMATAN WATES

 


Sogan, 5 November 2025 — Pemerintah Desa Sogan, Kecamatan Wates, melaksanakan kegiatan pencermatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sogan dan dihadiri oleh Tim Pencermatan Kacamatan Wates, Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (Bamuskal), pendamping desa, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan.

Pencermatan APBDesa merupakan tahap penting dalam proses perencanaan keuangan desa untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Sogan menyampaikan bahwa pencermatan dilakukan untuk menyesuaikan antara kebutuhan prioritas pembangunan desa dan kemampuan keuangan desa. “Kami berupaya agar penyusunan APBDesa 2026 benar-benar realistis, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Proses pencermatan meliputi peninjauan kembali terhadap rencana pendapatan desa, baik yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, maupun pendapatan asli desa. Selain itu, juga dilakukan penyelarasan terhadap belanja desa, mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Dari hasil pencermatan, beberapa usulan kegiatan prioritas tetap dipertahankan, seperti peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, program ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Sementara itu, beberapa kegiatan mengalami penyesuaian agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Kegiatan pencermatan APBDesa 2026 ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan BPD sebagai dasar untuk penyusunan Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2026.

Catatan pencermatan, penyesuaian dengan SHBJ ,volume kegiatan disesuaikan,output kegiatan harus jelas.

Dengan pencermatan ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan Desa Sogan di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rencana Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Triharjo

Penetapan APBDesa Tahun 2026 Desa Bendungan dan Giripeni Kecamatan Wates

Pogres Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Ngestiharjo